Inovasi Pembelajaran Milenial di Era Merdeka Belajar Berbasis Keunggulan lokal
Tantangan pendidikan di era milenial perlu disikapi dengan mengembangkan pembelajaran yang inovatif, aktif, dan kreatif. Demi mendukung hal tersebut, Kemdikbud mengeluarkan kebijakan merdeka belajar agar guru lebih leluasa berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran. Guru sangat berperan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik mampu menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Proses pendidikan hendaknya memfasilitasi peserta didik untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah sehingga dapat hidup selaras dengan kebutuhan di era milenial. Untuk itu guru dituntut untuk melakukan pembelajaran yang inovatif. Tujuan pembelajaran inovatif diharapkan menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir kreatif, kritis, komunikatif, dan kolaboratif.
Inovasi Pembelajaran.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, inovasi adalah penemuan hal-hal baru/pembaruan yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya meliputi gagasan, metode, atau alat. Inovasi pembelajaran merupakan upaya pembaruan dalam rangka menemukan cara baru yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran atau layanan bimbingan dan konseling untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik. Seiring pesatnya perkembangan kehidupan dari berbagai bidang. Guru hendaknya terus berinovasi menyesuaikan perkembangan tersebut terutama dalam proses pembelajaran. baik dalam hal pendekatan, model, strategi,metode, teknik, maupun media pembelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan hasil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Inovasi pembelajaran atau layanan bimbingan dan konseling mengacu pada kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode, teknik dan media pembelajaran sehingga tercipta pembelajaran kekinian sesuai dengan gaya belajar peserta didik milenial.
Merdeka Belajar
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi salah satu inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Menurut Mendikbud, inisiatif penyederhanaan RPP ini didedikasikan untuk para guru agar meringankan beban administrasi guru. RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman. Ada pun pertimbangan penyederhanaan RPP yakni guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Dalam pembuatan RPP, prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid dikedepankan. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Untuk format RPP, guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya ataupun dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Strategi “Merdeka Belajar” merupakan strategi untuk memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran. Dari sisi penilaian pembelajaran konsekuensi kebijakan baru ini pada guru yakni guru menjadi lebih merdeka dalam mengajar dan melakukan asesmen siswa. Guru dapat melakukan asesmen yang lebih sesuai untuk kebutuhan siswa dan situasi kelas/sekolahnya. Hal ini juga mendorong guru untuk terus mengembangkan kompetensi profesionalnya, terutama terkait asesmen siswa. Sedangkan konsekuensi kebijakan baru ini bagi sekolah yaitu sekolah perlu mendukung praktik asesmen yang baik, yakni asesmen yang berdampak positif pada proses dan hasil belajar siswa. Hal ini bisa dilakukan dengan memfasilitasi guru untuk berkolaborasi mengenai strategi asesmen yang tepat bagi siswa dan kondisi sekolah masing-masing. Adapun konsekuensi kebijakan baru ini bagi siswa yakni tekanan psikologis bagi siswa akan berkurang karena asesmen dapat dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya pada waktu spesifik di akhir tahun ajaran seperti praktik selama ini. Siswa bisa memiliki lebih banyak kesempatan, dan melalui lebih banyak cara, untuk menunjukkan kompetensinya.
Keunggulan lokal
Keunggulan lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain. Sumber lain mengatakan bahwa Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah (Dedidwitagama,2007). Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Keunggulan Lokal (KL) adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan memiliki keunggulan komparatif. Keunggulan lokal harus dikembangkan dari potensi daerah. Potensi daerah adalah potensi sumber daya spesifik yang dimiliki suatu daerah. Kualitas dari proses dan realisasi keunggulan lokal tersebut sangat dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, yang lebih dikenal dengan istilah 7 M, yaitu Man, Money, Machine, Material, Methode, Marketing and Management. Jika sumber daya yang diperlukan bisa dipenuhi, maka proses dan realisasi tersebut akan memberikan hasil yang bagus, dan demikian sebaliknya. Di samping dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, proses dan realisasi keunggulan lokal juga harus memperhatikan kondisi pasar, para pesaing, substitusi (bahan pengganti) dan perkembangan IPTEK, khususnya perkembangan teknologi. Proses dan realisasi tersebut akan menghasilkan produk akhir sebagai keunggulan lokal yang mungkin berbentuk produk (barang/jasa) dan atau budaya yang bernilai tinggi, memiliki keunggulan komparatif, dan unik. Dari pengertian keunggulan lokal tersebut diatas maka pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan/program pembelajaran yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, budaya, historis dan potensi daerah lainnya yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik.
Dari pemaparan tiga hal tersebut yaitu tentang inovasi pembelajaran, merdeka belajar, dan keunggulan lokal. Guru bisa berinovasi menciptakan pembelajaran yang menarik dengan tetap mengedepankan pembentukan karakter, pengetahuan, dan keterampilan guna mengantarkan peserta didik mengarungi kehidupannya di abad 21 ini dengan harapan siswa menjadi peserta didik yang "Berpikir global, bertindak lokal" yaitu peserta didik yang Pemikirannya maju dan mendunia, namun tetap bertindak sesuai dengan budaya luhur bangsa Indonesia. Semoga!